Gatotkaca JKT48 Kopi Gayo Juara Liga Bola Basket Game HP yang Cocok untuk Anak-Anak 10 Game Ramah Anak Tahun 2024 Harpitnas Muntaber Hardiknas Paspampres Pakcoy Harkitnas Tangkuban Perahu Sibolangit Simarjarunjung Sigura-gura Simanindo Padarincang Cilawu Cilengkrang Kolektor Pelukis Pancoran Kualitas Jasmani Cipanas Eksklusif Inovatif Xenia Wamena Parapat Penatapan Balige Ciomas Asesmen Lapangan Teknik Elektro

Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

Penulis : Budi MM

Asesmen Lapangan Teknik Elektro

Nomor : 3194 / BAN-PT / SPT-AK / P / 2021 Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Pemberitahuan pemantauan tahap 3 BAN-PT Kepada Yth. Rektor/Ketua/Direktur Universitas Bhayangkara Surabaya, Sehubungan dengan proses pemantauan Program Studi Teknik Elektro pada program S1 Universitas Bhayangkara Surabaya, kami informasikan hal-hal sebagai berikut: Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK), keputusan rapat Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang hasil pemantauan, bahwa Program Studi Teknik Elektro pada program S1 Universitas Bhayangkara Surabaya perlu dilakukan pemantauan tahap 3. Asesor BAN-PT akan melaksanakan pemantauan tahap 3 secara daring pada tanggal 5 November 2021 s.d. 6 November 2021. Pelaksanaan asesmen lapangan harus mengacu pada: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. Pimpinan Perguruan Tinggi atau Pimpinan Unit Pengelola Program Studi wajib menandatangani Pernyataan Pertanggung Jawaban atas validitas data yang digunakan dalam proses pemantauan. Biaya kegiatan Asesmen Lapangan ini dibebankan pada anggaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang terdapat dalam DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perguruan tinggi harus melaporkan kepada BAN-PT apabila terdapat konflik kepentingan dengan asesor yang ditugaskan. BAN-PT akan menyampaikan tautan Zoom Meeting, Meeting ID, dan Pasword kepada perguruan tinggi 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan asesmen secara daring. Perguruan tinggi diminta untuk mengisi umpan balik pelaksanaan asesmen lapangan, sesuai dengan format yang dapat diunduh pada laman www.banpt.or.id. Format yang sudah diisi agar disampaikan melalui email ke alamat feedback_akreditasi@banpt.or.id. Bersama ini pula kami sampaikan surat tugas asesor yang bersangkutan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Jakarta, 27 Oktober 2021 Direktur Dewan Eksekutif, ttd Prof. T. Basaruddin Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2021, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi akan melaksanakan Asesmen Lapangan secara daring dalam rangka Pemantauan Tahap 3 terhadap Program Studi Teknik Elektro pada program S1 Universitas Bhayangkara Surabaya, dengan menugaskan: Nama : Eniman Yunus Syamsuddin, Ir.,M.Sc.,Ph.D - Institut Teknologi Bandung Telp: 08122321147 Indra Surjati, Prof MT - Universitas Trisakti Telp: 08161880206 sebagai Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Alamat : Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung D Lantai 17, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270 Telp: +62 21-021-57946110 pada tanggal : 5 November 2021 s.d. 6 November 2021 Biaya kegiatan Asesmen Lapangan ini dibebankan pada anggaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang terdapat dalam DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat tugas ini diterbitkan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 27 Oktober 2021 Direktur Dewan Eksekutif, ttd Prof. T. Basaruddin Tembusan: Rektor/Ketua/Direktur: Universitas Bhayangkara Surabaya Pejabat Pembuat Komitmen BAN-PT